Memenuhi Kriteria pengaduan yaitu pelanggaran atau fraud sebagai berikut :
- Penyimpangan kode etik/perilaku dan Peraturan Kepegawaian
- Benturan kepentingan
- Kecurangan
- Korupsi
- Pencurian
- Penipuan
- Pemerasan
- Penggelapan
- Suap
- Gratifikasi yang dilarang
Menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, dimana, mengapa, dan bagaimana
Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya pelanggaran.
Diharapkan dilengkapi dengan data sumber informasi untuk pendalaman